Minggu, 19 Oktober 2008

Panwas Temukan Ratusan Pelanggaran
Waspadai Kartu Suara palsu
KEDIRI-Panitia Pengawas Pilwali Kota Kediri, menemukan limartus pelanggaran masa kampanye yang dilakukan delapan pasangan calon (paslon) Wali Kota Kediri yang dimulai sejak awal Oktober hingga, Minggu (19/10) kemarin.
Menurut ketua Panwas Pilwali Ali Rahmad, kedelapan paslon yang paling banyak melakukan pelanggaran adalah paslon Samsul Ashar – Abdullah Abu Bakar (SAS) sebanyak 197 pelanggaran, disusul Heru Marwanto-Tamam Mustofa sebanyak 150, diurutan ketiga paslon Iwan Budianto-Arifin Asror sebanyak 124, Rinto Harno-M. Zaini 73, Saiful Muslimin-Farid 72, Martanty-Salis 63, Kasmuji-Khoirul Anam 4 dan yang paling sedikit melakukan pelanggaran yakni paslon Makrus-Nugroho sebanyak 3 pelanggaran.
Ali Rohmad mengatakan, semua pealnggaran yang telah di data, merupakan pelanggaran adminitrasi. pelanggaran dalam bentuk pidana ataupun sengketa tidak ditemukan. “Setelah mengadakan rapat dengan Polresta, Satpol PP, Linmas, menyepakati bahwa pelanggaran hanya bersifat administrasi,” terangnya.
Pelanggaran tersebut diantaranya, mengadakan kampanye diluar zone yang telah ditentukan, kegiatan dimalam hari, tidak ada izin, pemasangan atribut tidak pada tempatnya. “Sanksi dari pelanggaran tersebut, kami bubarkan kegiatan saat berlangsung,” ungkapnya.
Selanjutnya Ali menerangkan untuk selalu mewaspadai terhadap kartu suara palsu, pasalnya bisa dimungkinkan terjadi pemalsuan kartu suara, apalagi teknologi sekarang sudah canggih, semua bisa dimungkinkan untuk dipalsu. “Diharapkan kepada KPPS untuk meneliti secara cermat bentuk kartu suara,” tegasnya.
Panwas juga telah mebredel sapanduk di dua titik yakni di depan kuburan kepanjen, Kota kediri dan di Jl Masjid Al Huda, Sapnduk tersebut bertuliskan, Kota Kediri bukan Kerajaan, tidak ada warisan. “Tulisan ini kita anggap kampanye hitam, karena salah satu calon adalah putra walikota”, ujar Ali Rahmad. (nal)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda